WartaSenja.com
DPRD Kalimantan Tengah

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Kelas Mewah

ppn

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran mengajak masyarakat untuk tidak panik terhadap penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Pasalnya, peraturan itu hanya diberlakukan untuk barang-barang mewah.

“Artinya kebijakan ini tidak akan berdampak kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah,” kata Tomy, Kamis (2/1/2025).

Tomy mengaku sangat memaklumi jika kebijakan itu akhirnya memicu respon dari seluruh masyarakat. Namun Tomy memastikan bahkan kebijakan itu tidak serta merta diberlakukan untuk semua kelas.

“PPN 12 persen itu hanya untuk barang-barang tertentu yang dianggap mewah. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Tomy juga berpesan sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar terkait PPN 12 persen. Apalagi pemerintah telah memastikan kebijakan ini tidak akan merugikan masyarakat secara luas.

“Pemerintah telah mengatur kebijakan ini dengan hati-hati agar tidak menyulitkan masyarakat,” pungkasnya. (red1)

Related posts

Libatkan Petani Lokal Dalam Program Ketahanan Pangan

Tim Redaksi

Ketua DPRD Dukung Program Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur

Tim Redaksi

Ajarkan Anak Gemar Menabung Sejak Dini

Tim Redaksi

Leave a Comment