PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Arton S Dohong itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah M Katma F Dirun.
Empat raperda yang dibahas meliputi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selain itu perlindungan dan pemberdayaan petani.
“Raperda yang dibahas juga tentang pemberdayaan nelayan dan pembudi daya ikan, perlindungan lahan pertanian pangan berkualitas, serta penyelesaian sengketa lahan,” kata Arton.
Sementara itu Plt Sekda M Katma F Dirun mengatakan, empat raperda tersebut memiliki urgensi yang besar karena berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, pemerintah provinsi sangat mendukung agar pembahasan raperda tersebut.
“Melalui raperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dalam aspek perlindungan hukum, kesejahteraan, maupun kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Katma juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pembahasan Raperda ini. Ormas, penggiat sosial, serta pelaku usaha merupakan pihak yang sangat vital dalam mendukung ekonomi daerah dan pengendalian inflasi. (red1)