JAKARTA – Melawan arus. Itulah gambaran sosok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tetap teguh mempertahankan kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, meski menuai protes dari berbagai pihak.
Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025), untuk menyampaikan keberatan mereka langsung kepada sang menteri.
Dalam rancangan RAPBN 2026, alokasi anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp649,99 triliun, turun tajam dari Rp919,87 triliun pada APBN 2025. Setelah pembahasan bersama DPR, angka tersebut naik menjadi Rp693 triliun, namun tetap jauh di bawah alokasi tahun sebelumnya.
Para gubernur sepakat menolak pemangkasan TKD karena dinilai akan berdampak langsung pada kinerja daerah.
“Semuanya kami mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong. Karena itu beban bagi kami di provinsi masing-masing,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang daerahnya mengalami pemangkasan hingga 25 persen.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyebut pemangkasan membuat daerah terpaksa melakukan efisiensi ketat.
“Hampir semua daerah kami melakukan efisiensi. Ini sulit, karena banyak janji yang sudah disampaikan ke masyarakat,” ujarnya.
Anwar menyebut, Sulawesi Tengah terkena pemangkasan hingga 45 persen. Namun, menurutnya, Purbaya berjanji akan mengevaluasi kebijakan tersebut secara bertahap.
“Pak Menteri menyampaikan, kalau memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, nanti akan dikomunikasikan lagi dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
Dampak lain pemangkasan TKD dirasakan dalam pembiayaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengusulkan agar gaji ASN ditanggung oleh pemerintah pusat bila TKD tetap dikurangi.
“Kalau TKD dikurangi, mungkin gaji pegawai bisa diambil alih pusat, supaya daerah bisa fokus membangun,” kata Mahyeldi.
Ia juga menyoroti tambahan beban akibat kebijakan pengangkatan PPPK yang pendanaannya dibebankan kepada daerah.
“Kami berharap gaji seluruh pegawai bisa ditanggung pusat. Karena pengurangan DAU berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Menanggapi berbagai keluhan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penolakan dari daerah merupakan hal wajar. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga harus memperbaiki tata kelola anggaran.
“Kalau mau bangun daerah, seharusnya dari dulu sudah bagus. Jangan sampai anggaran hilang ke pos yang tidak jelas,” tegasnya dikutip dari CNBCIndonesia.com.
Purbaya juga membuka peluang penambahan TKD pada pertengahan 2026 apabila kondisi ekonomi nasional membaik.
“Kalau ekonomi bagus, pendapatan pajak naik, dan tidak ada kebocoran, nanti akan kita bagi lagi,” ucap Purbaya yang kerap disebut Menteri “Koboi” lantaran ketegasan dan gayanya yang nyentrik.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah menuntaskan program prioritas secara efektif sebagai dasar pertimbangan peningkatan anggaran.
“Bereskan dulu belanja daerahnya, buat kesan yang baik. Kalau itu bisa dilakukan, nanti arah kebijakan bisa kembali ke desentralisasi,” pungkasnya.
Daftar gubernur yang hadir adalah gubernur Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu, Jambi, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Papua Pegunungan. (red1)