WartaSenja.com
Berita Utama

Ketahuan Markup dan SPJ Fiktif, Kades Bahanei Kini Jadi Tersangka Korupsi

Kades Bahanei

KUALA KURUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) menegaskan komitmennya memberantas tindak pidana korupsi dengan melimpahkan seorang kepala desa ke Kejaksaan Negeri Gunung Mas. Tersangka adalah RM (30), Kepala Desa Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat, yang diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Senin (27/10/2025) pukul 07.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Faisal Firman Gani, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo.

“Sesuai arahan dan komitmen tegas Bapak Kapolres, kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara,” ujar AKP Faisal Firman Gani.

Menurut Faisal, RM diduga melakukan pengelolaan anggaran di luar kewenangannya, melakukan markup pada laporan pertanggungjawaban, membuat bukti SPJ fiktif, serta menggunakan sebagian dana desa untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp273.077.601.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Faisal.

Ia menegaskan, pelimpahan tahap II ini merupakan bukti keseriusan Polres Gunung Mas menuntaskan perkara korupsi hingga ke meja hijau.

“Bapak Kapolres selalu menekankan bahwa dana desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tutupnya. (red1)

Related posts

Kapal Pasir Karam di Wilayah Kapuas, Nyawa ABK Melayang

Tim Redaksi

Pertamina Akhirnya Buka Suara Soal Antrean BBM di Palangka Raya, Widhi: Kami Minta Maaf

Tim Redaksi

Kepala Sekolah SDN 1 Sungai Paring Tewas Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut, Dunia Pendidikan Kotim Berduka

Tim Redaksi

Leave a Comment