PALANGKA RAYA — Percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah membutuhkan sinergi lintas instansi serta dukungan data yang akurat dan lengkap. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, saat menyampaikan laporan pelaksanaan pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih Tahun 2025 yang berlangsung 24–26 November 2025 di Aula Jayang Tingang.
Leonard menyampaikan bahwa Rakortek ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Forum ini disebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan pandangan, langkah, dan percepatan program antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, jajaran TNI, serta BUMN dan BUMD yang terlibat.
“Rakortek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemajuan operasionalisasi Koperasi Merah Putih serta menjaga kesinambungan pembangunan sektor koperasi di tingkat pusat dan daerah,” ujar Leonard.
Ia menekankan bahwa kunci utama percepatan program ini ialah penyelesaian pemenuhan data sebagai dasar pembangunan fisik gerai, pembiayaan, kelembagaan, hingga operasional koperasi.
“Sinergisitas pemenuhan data layanan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah kunci agar percepatan pembangunan dapat terlaksana optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Leonard mengatakan percepatan program tidak dapat dijalankan secara parsial. Diperlukan koordinasi sistematis antara pemerintah daerah, Kodam XXII/Tambun Bungai, hingga lembaga pelaksana agar kegiatan berjalan konsisten dan terukur.
“Melalui Rakortek ini, kita membangun komitmen dan kerja sama agar percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Rakortek Tahun 2025 diikuti 98 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng. Mereka mengikuti pemaparan teknis, diskusi panel, serta sesi koordinasi terkait verifikasi lahan, kesiapan kelembagaan, penyediaan sarana fisik gerai, hingga tata kelola operasional koperasi.
Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak terkait sebagai simbol komitmen bersama memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih.
“Kami berharap Rakortek ini menciptakan keselarasan kebijakan sekaligus percepatan nyata di lapangan sehingga pembangunan gerai koperasi dapat segera direalisasikan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkas Leonard. (red1)
