PALANGKA RAYA — Progres verifikasi lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah masih jauh dari target. Dari total 1.542 lokasi yang diusulkan, baru 701 titik yang tercatat telah diverifikasi melalui sistem SIMKOPDES Nasional. Kondisi ini menjadi perhatian Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih Tahun 2025, Selasa (25/11/25), di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.
Gubernur menegaskan bahwa keterlambatan proses verifikasi dapat berdampak pada jadwal pembangunan gerai yang akan direalisasikan oleh PT Agrinas selaku mitra pelaksana. Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota mempercepat proses penyelesaian verifikasi lahan.
“Data menunjukkan baru 701 dari 1.542 lokasi yang terverifikasi. Saya minta pemerintah daerah segera menuntaskan verifikasi sebagai dasar pembangunan kantor atau gerai oleh PT Agrinas,” tegasnya.
Menurut Gubernur, Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan serius di daerah, bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyebut, kehadiran koperasi di tingkat desa dan kelurahan menjadi instrumen penting dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa serta kelurahan,” ujarnya.
Agustiar juga menekankan bahwa percepatan operasionalisasi koperasi membutuhkan sinergi lintas sektor. Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk jajaran TNI melalui Pangdam XXII/Tambun Bungai.
“Kesuksesan Koperasi Merah Putih memerlukan kerja sama dan sinergi semua pihak. Itu kunci utamanya,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia berharap Rakortek tahun ini menjadi momentum penyelarasan strategi dan penguatan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pembangunan koperasi.
“Semoga kesepakatan hari ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Koperasi Merah Putih yang maju, mandiri, dan berdampak bagi masyarakat,” tutupnya.
Sebagai rangkaian kegiatan, Rakortek juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, serta sejumlah pihak terkait lainnya sebagai bentuk komitmen percepatan implementasi program. (red1)
