PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengangkat sebanyak 2.134 tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi PPPK penuh. Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK di lingkungan Pemprov Kalteng, Senin (1/12/2025).
Dengan penetapan ini, status tenaga kerja yang sebelumnya terdiri dari PPPK dan pegawai paruh waktu dinyatakan tidak berlaku lagi. Seluruh penerima SK memiliki kedudukan dan kewajiban penuh sebagai aparatur pemerintah.
Edy menyampaikan, para pegawai yang lolos seleksi dan menerima SK merupakan individu yang beruntung dan terpilih dari jutaan penduduk Indonesia, khususnya 2,8 juta penduduk di Kalteng.
“Dari jutaan penduduk Kalteng, hanya 2.134 orang yang dipercaya mengabdi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Ini amanah besar yang harus dijaga,” ujarnya.
Dalam arahannya, Wagub menegaskan pentingnya disiplin kerja, pola pikir yang baik, serta sikap profesional dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh PPPK bekerja kompak dan mengikuti instruksi pimpinan.
“Bekerjalah dalam satu tim. Apa yang diperintahkan pimpinan harus dijalankan. Hindari yang namanya KKN agar kita bisa bekerja dengan nyaman,” tegasnya.
Selain itu, Edy mengingatkan seluruh pegawai untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam perjudian online.
“Bapak Gubernur sangat tegas: anti narkoba dan anti judi online. Jauhi semua itu,” katanya.
Edy menjelaskan bahwa seluruh PPPK akan menjalani penilaian berkala oleh tim khusus, baik setiap tahun maupun setiap lima tahun. Penilaian dapat dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan.
“Satu per satu kegiatan akan dinilai. Jangan salahkan pimpinan jika ada SK yang dicabut. Kalau ada masalah, biasanya karena kita tidak disiplin,” ujarnya.
Sebelum menutup sambutan, Edy meminta para pegawai menjaga komitmen kerja dan memberikan pelayanan publik terbaik sesuai tugas masing-masing.
“Selamat bekerja. Tunjukkan profesionalisme, hormati setiap tamu, dan layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (red1)
