WartaSenja.com
Berita Utama

61 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Kotim Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 30 Hari

karhutla

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari, terhitung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026. Penetapan ini merupakan langkah antisipatif menghadapi meningkatnya potensi kebakaran seiring kondisi cuaca dan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Kamis (22/1/2026), dengan melibatkan sejumlah instansi teknis. Penetapan status siaga didasarkan pada laporan kondisi lapangan, data kebencanaan, serta prakiraan cuaca dari lembaga terkait.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, mengatakan bahwa status siaga darurat diperlukan sebagai landasan hukum dan administratif agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara cepat, terkoordinasi, dan terpadu.

“Berdasarkan paparan BPBD, BMKG, serta instansi terkait lainnya, kondisi Kotim saat ini sudah memerlukan peningkatan kewaspadaan. Oleh karena itu, ditetapkan status siaga darurat karhutla,” ujar Umar.

Salah satu indikator utama penetapan status tersebut adalah meningkatnya jumlah titik panas (hotspot). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim yang bersumber dari BRIN dan hasil pemantauan BMKG mencatat sedikitnya 61 hotspot terdeteksi di wilayah Kotim selama periode 1 hingga 21 Januari 2026.

Kepala BPBD Kotim, Multazam, menambahkan bahwa dalam sepekan terakhir pihaknya menerima sedikitnya delapan laporan kejadian karhutla di berbagai lokasi. Seluruh kejadian tersebut ditangani secara terpadu oleh BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), serta unsur Masyarakat Peduli Api (MPA).

“Fakta ini menunjukkan bahwa kawasan perkotaan dan wilayah sekitarnya sudah cukup rentan terhadap kebakaran,” jelasnya.

Selain peningkatan kejadian karhutla, faktor lingkungan turut memperbesar risiko. Data Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) menunjukkan penurunan signifikan, yakni berkisar antara minus 35 hingga 60 sentimeter di sejumlah titik wilayah Kotim.

Secara kasat mata, kondisi ring drain atau saluran lingkar Kota Sampit juga mengalami penurunan volume air yang cukup drastis. Padahal, saluran tersebut berfungsi penting sebagai penyangga air bagi kawasan rawa di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

Meski BMKG memprakirakan adanya potensi hujan pada akhir Januari, pemerintah daerah menilai ancaman karhutla belum sepenuhnya mereda. Pasalnya, potensi hujan tersebut diperkirakan hanya mencakup sekitar 30 persen wilayah Kotim.

“Jika hujan hanya terjadi di wilayah utara, sementara bagian tengah dan selatan tetap kering, maka risiko karhutla masih tinggi. Wilayah Kotim membentang dari selatan ke utara, sehingga perbedaan musim bisa terjadi dalam waktu bersamaan,” terang Multazam.

Dengan ditetapkannya status siaga darurat ini, Pemkab Kotim mengimbau seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, demi melindungi lingkungan dan keselamatan warga. (red1)

Related posts

Demo di Mapolda Kalteng, Koalisi Ormas Beri Tenggat 7 Hari Tarik Oknum Brimob

Tim Redaksi

Pria di Kotim Nekat Gantung Diri, saat Ditemukan Jasadnya Mulai Membusuk

Tim Redaksi

Sengatan Listrik Akhiri Nyawa Pekerja Bangunan di Parenggean

Tim Redaksi

Leave a Comment