KUALA KURUN – Kondisi Jalan lintas Kurun–Palangka Raya masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Kerusakan di sejumlah titik ruas jalan provinsi tersebut diduga kuat disebabkan oleh aktivitas angkutan perusahaan besar swasta (PBS) yang kerap melintas bahkan berkonvoi.
Wakil Ketua DPRD Gumas, Nomi Aprilia, menegaskan perlunya pengaturan angkutan PBS yang melintasi jalan provinsi tersebut, khususnya di wilayah Kecamatan Sepang dan Kecamatan Mihing Raya yang saat ini mengalami kerusakan cukup parah.
“Jalan lintas provinsi yang rusak di beberapa titik di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya itu akibat angkutan dari PBS yang melintasi ruas jalan tersebut. Kami meminta PBS agar bisa memperhatikan muatan,” ujar Nomi, belum lama ini.
Ia menjelaskan, truk-truk milik PBS dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan batu bara kerap melintasi jalan kabupaten dan provinsi dengan muatan melebihi kapasitas jalan. Bahkan, tidak jarang truk-truk besar tersebut melintas secara berkonvoi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Terlebih, kapasitas jalan lintas Kurun–Palangka Raya saat ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan beban maksimal delapan ton.
“Angkutan yang melintas sekarang jelas melebihi kelas jalan. Kalau bisa, truk besar jangan sampai berkonvoi karena sangat membahayakan masyarakat umum yang melintas,” tegasnya.
Nomi menambahkan, kerusakan jalan terpantau cukup parah di sejumlah desa, di antaranya Desa Teluk Nyatu, Tuyun, Rabauh, dan Karitak. Oleh karena itu, ia menilai pengaturan arus lalu lintas dan pengawasan perlu diperketat guna meminimalisir kerusakan yang semakin meluas.
“Jalan ini satu-satunya akses utama masyarakat. Maka perlu pengawasan dan pengaturan yang serius. Selain itu, pemerintah provinsi juga perlu mempertimbangkan peningkatan kelas jalan dari tipe C yang ada saat ini, agar ke depan jalan bisa lebih tahan dan layak,” pungkasnya. (red1)
