SAMPIT – Dugaan kekurangan takaran gas elpiji 3 kilogram di wilayah Pelangsian, Sampit, berbuntut pemeriksaan aparat kepolisian. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan posisi mereka hanya sebagai pendamping teknis dalam proses tersebut.
Kepala DKUKMPP Kotim, Johny Tangkere, menjelaskan pihaknya menerima surat permintaan pendampingan dari tim penyidik Subdit Indagsi Dit Krimsus Polda Kalimantan Tengah.
“Kami diminta mendampingi pengecekan alat ukur. Jadi posisi kami hanya sebagai tenaga teknis pendamping,” ujar Johny, Selasa (17/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan di SPBE milik PT Niaga Jaya Makmur yang berlokasi di Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dalam kegiatan itu, DKUKMPP memfasilitasi alat ukur serta dokumen verifikasi yang telah sesuai standar nasional.
Penimbangan mengacu pada ketentuan BDKT (Berat Dalam Keadaan Terbungkus) untuk elpiji 3 kilogram. Dari satu truk bermuatan sekitar 560 tabung, petugas mengambil 80 tabung sebagai sampel untuk diuji.
“Hasil penimbangan langsung kami serahkan ke penyidik. Proses ini sepenuhnya kewenangan Polda, apakah masuk tahap penyelidikan atau penyidikan,” jelasnya.
Johny memastikan distribusi elpiji kepada masyarakat tetap berjalan normal. Dari total 12 nozzle pengisian yang tersedia di SPBE tersebut, hanya dua nozzle yang dipasangi garis polisi.
“Sepuluh nozzle tetap beroperasi seperti biasa. Yang dipasang police line hanya dua nozzle dan 80 tabung yang dijadikan sampel,” tegasnya.
Seluruh hasil pemeriksaan kini berada di tangan penyidik Polda Kalteng. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran menjadi ranah aparat penegak hukum.
Diketahui, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan pada Rabu (11/2/2026) menyusul keluhan warga Sampit yang mengaku elpiji 3 kilogram lebih cepat habis dari biasanya. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sekitar 80 tabung yang diduga tidak memenuhi takaran, dengan berat berkisar antara 2,7 hingga 2,8 kilogram.
Kasus ini masih dalam proses penanganan Polda Kalteng. Masyarakat kini menunggu hasil resmi penyelidikan untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan dalam distribusi gas bersubsidi tersebut. (red1)
