WartaSenja.com
Berita Utama

Minim Penerangan di Jalan Tjilik Riwut Picu Kecelakaan, Mahasiswi Meninggal Dunia

mahasiswi

PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di jalur gelap Jalan Tjilik Riwut Km 15,5, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya Minggu (15/2/2026) malam sekitar pukul 20.15 WIB.

Seorang mahasiswi berinisial Tiara (19) meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tronton yang mogok di badan jalan.

Peristiwa bermula saat mobil Nissan Tronton warna hitam bernomor polisi B 9444 FYW yang dikemudikan Eko Budiono (28) melaju dari arah Tangkiling menuju pusat kota Palangka Raya. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan berat tersebut mengalami gangguan mesin akibat kehabisan bahan bakar.

Pengemudi kemudian berupaya menepi untuk melakukan perbaikan. Namun, bagian ekor kanan belakang truk masih berada di badan jalan. Minimnya penerangan serta tidak adanya tanda peringatan darurat di sekitar kendaraan diduga membuat situasi menjadi berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya melalui Kanit Gakkum, Amat menjelaskan, dari arah yang sama melaju sepeda motor Honda Revo hitam KH 2220 YV yang dikendarai korban.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan visibilitas terbatas, korban tidak sempat menghindar dan langsung menghantam bagian belakang truk,” ujarnya.

Benturan keras menyebabkan sepeda motor mengalami kerusakan parah. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Petugas kepolisian yang menerima laporan masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, pengamanan arus lalu lintas, serta pendataan saksi-saksi. Kedua kendaraan yang terlibat turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

“Hasil investigasi sementara menyebutkan faktor kendaraan mogok di badan jalan tanpa rambu pengaman serta kondisi penerangan yang kurang menjadi dugaan utama penyebab kecelakaan,” jelas Ipda Amat.

Polisi pun mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar selalu memasang tanda peringatan darurat saat berhenti di jalan guna mencegah kejadian serupa terulang. (red1)

Related posts

Massa Minta Pasangan Agi-Saja Didiskualifikasi, Terkait Dugaan Poltik Uang di PSU Barito Utara

Tim Redaksi

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Sampit Banting Bayi Tetangga hingga Luka Parah

Tim Redaksi

Kejati Kalteng Geledah Kantor Pemkab Barito Utara, Diduga Terkait Korupsi Perizinan Pertambangan

Tim Redaksi

Leave a Comment