WartaSenja.com
EksekutifKab. KatinganKabar Daerah

Bupati Katingan Apresiasi Solidaritas Warga, Bantuan Rp364 Juta Disalurkan kepada Korban Kebakaran di Kasongan Lama

kasongan lama

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan hasil donasi dan penjualan barang dari berbagai pihak sebesar kurang lebih Rp364 juta kepada korban kebakaran. Penyerahan dilakukan di Aula Kelurahan Kasongan Lama, baru-baru ini.

Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian berbagai elemen masyarakat, organisasi, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Dana yang terkumpul diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat musibah kebakaran beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh dermawan yang telah menyisihkan rezekinya untuk membantu warga terdampak.

“Semoga apa yang telah diberikan tercatat sebagai amal bakti di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Menurutnya, solidaritas sosial dan kepedulian bersama menjadi kekuatan utama bagi masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan. Ia juga mengapresiasi para korban yang dinilai tetap sabar dan tabah menghadapi cobaan.

“Kehilangan akibat kebakaran bukanlah hal ringan, namun sikap tenang dan tidak saling menyalahkan menjadi contoh kedewasaan dalam menghadapi ujian,” tuturnya.

Saiful menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik akibat penggunaan instalasi yang tidak sesuai ketentuan. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan fasilitas kelistrikan.

“Instalasi listrik memiliki batas usia dan kapasitas beban. Jika digunakan melebihi kemampuannya, bisa menimbulkan percikan api yang berujung pada kebakaran. Hal-hal kecil seperti ini bisa berdampak besar,” tegasnya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah berencana melakukan penataan lokasi terdampak sebelum proses pembangunan kembali dilakukan. Langkah tersebut bertujuan memastikan kejelasan status lahan sekaligus menghindari potensi konflik di kemudian hari.

“Kami tidak ingin pembangunan kembali menimbulkan persoalan baru. Karena itu, para pemilik aset diminta mengikuti arahan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait, kecamatan, maupun kelurahan,” pungkasnya. (red1)

Related posts

Alumni Fakultas Hukum UPR Diajak Bangun Jati Diri

Tim Redaksi

DPRD Mura Dorong Pelatihan Khusus bagi Perangkat Desa

Tim Redaksi

Jangan Dikurangi, Wagub Kalteng Minta Mutu Gizi MBG Dijaga

Tim Redaksi

Leave a Comment