WartaSenja.com
Berita Utama

Soal Bansos, Gubernur dan Pejabat Pemprov Dilaporkan ke KPK, Plt Sekda Kalteng: Hanya Sebatas Dugaan Saja

bansos

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan pejabat lainnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan total Rp 547,89 miliar.

Laporan tersebut diajukan oleh tiga orang pelapor yang merupakan warga Kalteng yakni Sukarlan F Doemas, M Roshid Ridho, dan Rahmadi G Lentam, pada Kamis (7/11/2024) lalu.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos periode Maret hingga Oktober 2024. Dalam laporan disebutkan ada tiga skema bantuan sosial yang diduga bermasalah. Pertama, bantuan sosial berupa uang non-tunai sebesar Rp187,31 miliar.

Salah satu komponennya adalah Program Beasiswa melalui Bantuan Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) dalam skema Bidik Misi Kalteng Berkah Tahun 2024. Program tersebut diperuntukkan bagi 13.113 mahasiswa jenjang D3, D4, dan S1, dengan alokasi Rp 7,5 juta per mahasiswa, totalnya mencapai Rp 98,34 miliar. Program ini mensyaratkan surat rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.

Skema kedua mencakup bantuan sosial berupa barang senilai Rp 317,35 miliar. Sedangkan skema ketiga adalah bantuan pangan berupa sembako senilai Rp 43,22 miliar yang disalurkan ke 13 kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalteng.

“Bansos tahun ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2022 yang hanya Rp5 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp8,46 miliar. Peningkatan ini sangat fantastis, seolah mencerminkan situasi kedaruratan dan bencana sosial yang luar biasa di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Pihak yang dilaporkan ke KPK mencakup Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Ketua DAD Kalteng, sejumlah kepala perangkat daerah, direksi dan komisaris BUMD, serta satu pihak swasta.

Hal senada juga diungkapkan pelapor lainnya Rahmadi. Ia berharap agar lembaga antirasuah itu mau memproses laporannya. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan jika segala pelanggaran hukum harus ditindak dengan tegas tanpa pandang bulu.

“Jadi saya berharap KPK bisa memprosesnya. Karena saya berpegang pada pidato Presiden Prabowo jika tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini. Dan segala yang melakukan kejahatan atau pelanggaran harus ditindak,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan pihaknya tidak bisa mengonfirmasi laporan yang masuk atau status penyelidikan tanpa persetujuan pelapor.

“Kecuali pelapornya sendiri yang mempublikasikan, kami tidak dapat memberikan informasi,” ujarnya.

Menanggapi adanya laporan tersebut, Plt Sekda Kalteng Katma F Dirun, mengatakan bahwa isu tersebut masih sebatas dugaan.

“Kan dugaan, bisa-bisa saja orang melaporkan apapun. Setiap hari tentang pemerintahan ini selalu dilaporkan orang. Kesini kesana dilaporkan orang, tapi kita tidak terganggu karena kita tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” ujarnya saat menanggapi laporan yang dilayangkan kepada KPK, Senin (11/11/24).

Katma juga menjelaskan, bahwa dana yang dilaporkan bukanlah bantuan sosial, melainkan anggaran untuk program Pasar Penyeimbang, sebuah kebijakan yang dilaksanakan untuk mengendalikan inflasi daerah.

“Dan itu bukan bansos, itu pasar Penyeimbang dalam rangka pengendalian inflasi daerah,” tambahnya.

Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan operasi pasar yang bertujuan menstabilkan harga barang kebutuhan pokok di tengah inflasi yang tinggi.

Katma menjelaskan lebih lanjut bahwa anggaran belanja daerah Kalteng pada tahun 2022 hanya sekitar Rp 3,7 triliun. Namun, pada tahun-tahun berikutnya, terutama tahun 2023 dan 2024, APBD mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan anggaran ini, menurutnya, digunakan untuk berbagai program yang bertujuan mengatasi masalah sosial ekonomi, seperti pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan yang masih tinggi.

“Pada tahun 2022 APBD kita hanya ada rata-rata di angka Rp 3,7 triliun. Lalu meningkat, hingga saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum terlayani dan masih tingginya angka inflasi, sampai berada di angka nomor urut 3 tertinggi tahun 2022,” ujarnya.

Kenaikan anggaran ini, menurut Katma, digunakan untuk mendanai program-program sosial yang bertujuan menyejahterakan masyarakat. Salah satu kebijakan yang diprioritaskan adalah program Pasar Penyeimbang yang dilaksanakan pada tahun 2023 dan 2024.

“Lalu, mengatasi itu diperlukan kinerja secara masif. Dengan cara menekan harga-harga umum melalui operasi pasar, pasar penyeimbang,” jelasnya.

Pemprov melalui program pasar penyeimbang, berusaha menstabilkan harga barang-barang kebutuhan pokok di pasar tradisional dengan cara mendatangkan barang-barang dengan harga lebih terjangkau. Program ini diharapkan dapat menurunkan harga barang di pasar dan membantu masyarakat miskin yang terdampak inflasi.

Menurut Katma, meskipun kebijakan ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, tujuannya adalah untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah.

“Di tahun 2023 dan 2024, kebetulan APBD kita naik, maka belanja pasar penyeimbang kita tingkatkan, sehingga harga tetap stabil, karena melalui pasar penyeimbang tersebut dapat menyeimbangi harga yang beredar di pasar umum,” pungkasnya. (*/cen)

Related posts

Kebun Plasma Tak Kunjung Realisasi, PT TASK III Didemo Masyarakat

Tim Redaksi

Seorang IRT di Pangkalan Bun Nekat Gantung Diri

Tim Redaksi

Remaja Dijadikan PSK hingga Hamil, Sehari Melayani 2-3 Pria, Hanya Diberikan Uang Rp 50-100 Ribu

Tim Redaksi

Leave a Comment