PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, akhirnya angkat bicara soal aksi nekat sekelompok ormas Grib Jaya yang menyegel pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Dalam pernyataan tegasnya, Sabtu (3/5/2025), gubernur menyebut aksi tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan konstitusi negara.
“Tidak ada ormas yang bisa berdiri di atas negara! Ini negara hukum, bukan negara ormas,” tegas Agustiar saat diwawancara usai olahraga bersama insan media di Istana Isen Mulang.
Ia juga mengungkapkan, telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Kalteng untuk memantau perkembangan kasus dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan oleh video aksi penyegelan dan pemblokadean area pabrik oleh sejumlah orang yang mengaku dari ormas tertentu. Aksi ini memicu reaksi keras dari aparat penegak hukum.
Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, langsung memerintahkan pembentukan tim khusus yang melibatkan Direktorat Krimsus, Krimum, dan Subdit Jatanras untuk mendalami kasus dan membackup Polres Barsel.
“Penegakan hukum harus ditegakkan, siapa pun pelakunya,” tegas Kapolda.
Pihak berwenang menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba menyelesaikan masalah dengan cara merugikan kepentingan umum akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (red1)
BACA JUGA : Aliansi Dayak Bersatu Kalteng Tolak GRIB Jaya
BACA JUGA : GRIB Jaya Harus Menjalin Komunikasi dengan Ormas di Kalteng
BACA JUGA : Tinjau RS Doris Sylvanus, Gubernur Pastikan Berjalan Optimal
BACA JUGA : Perjualbelikan Pupuk Subsidi di Atas HET, Pria di Kalteng Diciduk Polisi
BACA JUGA : Tanam Padi Serentak di Kotim, Kapolda Kalteng Terjun Langsung ke Tengah Sawah
BACA JUGA : Wisatawan di Kalteng Meningkat Selama Lebaran Idulfitri
BACA JUGA : BPS Sebut Inflasi di Kalteng Alami Peningkatan