PALANGKA RAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Jaya sebagai mantan Direktur PT Sakti Mait Jaya Langit (PT SMJL), bukan sebagai kepala daerah aktif.
Pemanggilan tersebut menarik perhatian publik, terutama karena Jaya merupakan kader Partai Golkar.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa dirinya baru menerima informasi terkait pemeriksaan tersebut.
“Iya nanti saya cek. Saya baru dengar informasi ini,” ujar Bahlil saat dimintai tanggapan usai membuka Musda XI Partai Golkar Kalteng di Palangka Raya, Sabtu (29/11/2025).
Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati penuh proses hukum yang dijalankan lembaga penegak hukum. Ia menekankan bahwa partai tidak akan menghalangi proses penyelidikan maupun pemeriksaan saksi oleh KPK.
“Tetapi kalau itu ada kejadian, sebagai negara hukum kita menghargai proses hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengingatkan pentingnya menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkembangan kasus tersebut.
“Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tambahnya singkat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Jaya Samaya Monong terkait pemanggilan tersebut.
(red1)
