PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan bahwa manajemen talenta ASN tidak boleh dipahami hanya sebagai mekanisme pengisian jabatan, melainkan sebuah upaya membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan profesional di lingkungan birokrasi.
Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah se-Kalteng terkait Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (9/12/25).
Edy mengungkapkan, birokrasi saat ini menghadapi tekanan besar dari percepatan globalisasi dan perkembangan teknologi digital. Kondisi itu membuat masyarakat menuntut pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif. Karena itu, pemerintah membutuhkan SDM aparatur yang unggul, inovatif, dan memiliki integritas tinggi.
“Manajemen talenta bukan lagi opsi, tetapi keharusan. Dan ini bukan hanya soal mengisi jabatan, melainkan membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan profesional sebagai fondasi pelayanan publik,” tegasnya.
Wagub juga memberi apresiasi atas kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang dinilai memberikan dukungan strategis bagi penguatan sistem manajemen ASN di Kalteng. Ia turut mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang menandatangani kesepakatan tersebut.
Menurut Edy, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Karena itu, ia menekankan bahwa komitmen yang dibangun tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret di setiap kabupaten dan kota.
“Kita ingin manajemen talenta benar-benar mencetak aparatur yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membawa dampak nyata bagi masyarakat Kalteng,” ujarnya.
Menutup sambutan, Edy mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota menjadikan Kalteng sebagai pelopor penerapan manajemen talenta ASN di Indonesia, guna mewujudkan birokrasi yang melayani, bukan dilayani. (red1)
