WartaSenja.com
EksekutifKabar DaerahKalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Terima 18 Sertipikat pada Rakor Pertanahan Bersama Menteri ATR/BPN

menteri

PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/BPN secara simbolis menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima, terdiri atas pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, kepolisian, hingga yayasan. Di antaranya:

  • Pemprov Kalteng – Sertipikat Hak Pakai untuk Sekolah Khusus
  • Pemkot Palangka Raya – Sertipikat Hak Pakai untuk Sekolah Rakyat
  • Pemkab Kapuas – Sertipikat Hak Pakai untuk Sekolah Rakyat
  • Koperasi Merah Putih Pembuang Hulu I – Sertipikat HGB
  • Pemkab Pulang Pisau – Sertipikat Hak Pakai untuk Mal Pelayanan Publik
  • Pemkab Seruyan – Dua sertipikat Hak Pakai (SD dan Pos)
  • Polda Kalteng – Sertipikat Hak Pakai untuk Markas Komando Brimob
  • Perguruan Islam Darul Ulum – Dua sertipikat Hak Wakaf
  • Muhammadiyah Sukamara – Sertipikat Hak Wakaf untuk rencana pembangunan fasilitas pendidikan dan sosial
  • PWNU Kalteng – Sertipikat Hak Wakaf untuk Klinik Pratama
  • GKE Kotawaringin Barat – Dua sertipikat Hak Milik
  • Yayasan Ma’arif NU Kalteng – Tiga sertipikat Hak Milik (SD, SMP, SMA)
  • ITSNU Kalteng – Sertipikat untuk pengembangan kampus

Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas digelarnya rakor ini. Ia menyebut forum tersebut menjadi ruang strategis bagi seluruh kepala daerah se-Kalteng untuk berkonsultasi langsung terkait persoalan pertanahan dan tata ruang.

Sebagai provinsi terluas di Indonesia, Kalimantan Tengah memiliki potensi pemanfaatan lahan yang besar di sektor pertanian, peternakan, kehutanan, pertambangan, hingga permukiman. Namun berbagai tantangan seperti alih fungsi lahan, sengketa tanah, tumpang tindih kawasan, perubahan iklim, serta fakta bahwa 77% wilayah Kalteng masih berstatus kawasan hutan, membuat penataan ruang perlu perhatian serius.

“Masih banyak desa dan lahan masyarakat berada dalam kawasan hutan, sehingga menyulitkan proses pendaftaran tanah maupun pengembangan wilayah,” kata Gubernur.

Gubernur Agustiar juga meminta dukungan Menteri ATR/BPN agar proses revisi RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat diselesaikan secepatnya.

Ia melaporkan bahwa sebagian besar RTRW di Kalteng saat ini sedang dalam proses revisi untuk menyesuaikan kondisi terkini dan arah pembangunan ke depan. Pemerintah daerah juga terus mendorong penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) serta finalisasi Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) demi mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

“Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya cita kedua, yaitu memperkuat ketahanan nasional dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, hijau, dan biru,” tegasnya.

Mengakhiri kegiatan, Gubernur Agustiar Sabran menyerahkan cinderamata kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih. (red1)

Related posts

Pemprov Kalteng Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen

Tim Redaksi

Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Pengembangan SDM

Tim Redaksi

Plt Kadisdik Kalteng Pimpin Upacara Harkitnas, Sampaikan Pesan Menteri Komdigi

Tim Redaksi

Leave a Comment