PALANGKA RAYA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng membahas penyelarasan status guru yang mengajar di madrasah, sebagai salah satu isu penting dalam pertemuan koordinasi yang digelar Senin (8/12/25).
Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa saat ini terdapat tumpang tindih struktur antara guru yang berstatus pegawai pemerintah provinsi dan guru vertikal di bawah Kemenag. Kondisi tersebut berdampak langsung pada sistem e-kinerja mereka.
“Ada guru pemprov yang mengajar di madrasah, ada guru vertikal Kemenag yang statusnya berbeda. Ini berpengaruh pada e-kinerja, sehingga perlu sinkronisasi agar tidak bermasalah,” ujar Reza.
Menurutnya, penyelarasan status guru ini penting dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan sekaligus memastikan setiap guru mendapatkan pengakuan kinerja yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Kepala Kemenag Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyambut baik langkah Disdik dalam mendorong penyempurnaan database pendidikan madrasah. Ia menegaskan bahwa ketertiban administrasi guru merupakan aspek penting dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik.
“Dengan tata kelola yang rapi, guru bisa fokus menjalankan tugas tanpa terbebani masalah administratif,” kata Yusi.
Upaya sinkronisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemprov Kalteng dan Kemenag untuk memperkuat sistem pendidikan daerah, sehingga lebih efektif, akuntabel, dan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (red1)
