WartaSenja.com
EksekutifKab. KatinganKabar Daerah

Pemkab Katingan Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Raperda Pilkades dan Investasi

raperda

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar baru-baru ini.

Jawaban tersebut dibacakan Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mewakili Bupati Katingan Saaiful. Dua Raperda yang dibahas yakni tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta tentang Pemilihan Kepala Desa.

Dalam tanggapannya terhadap Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab sepakat bahwa Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa harus disusun secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum. Hal ini dinilai penting guna menjaga stabilitas sosial dan politik di tingkat desa.

“Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara selektif, terukur, dan berkeadilan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kepentingan UMKM, serta prinsip akuntabilitas dan pengawasan,” ujar Firdaus.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemkab menegaskan komitmennya memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, profesional, efektif, efisien, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Dalam hal investasi, kami berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang,” tambahnya.

Terhadap pandangan Fraksi PKB, pemerintah daerah menegaskan bahwa Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan kebutuhan mendasar sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan berkeadilan. Sementara itu, kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi dipandang sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal daerah.

Pemkab juga mengapresiasi catatan kritis dan konstruktif dari Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan terhadap pandangan Fraksi Partai NasDem, pemerintah daerah menyatakan sependapat bahwa Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa harus menyesuaikan regulasi terkini serta menjamin transparansi, akuntabilitas, efisiensi anggaran, dan kepastian hukum.

“Dalam konteks investasi, kami berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif, berkeadilan, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kepentingan UMKM serta pengawasan secara berkala,” tegas Firdaus. (red1)

Related posts

Gubernur Agustiar Panen 3 Ton Udang Vaname di Shrimp Estate Berkah Sukamara

Tim Redaksi

Gubernur Kalteng Beri Perhatian pada RT dan Mantir Adat Meski Anggaran Diefisienkan

Tim Redaksi

Lamun Karai dan Palus Balala Harumkan Nama Kalteng di Harkannas Ke-12

Tim Redaksi

Leave a Comment