WartaSenja.com
Berita Utama

YL Resmi Tersangka, Kejari Dalami Aliran Dana Korupsi Pascasarjana UPR

upr

PALANGKA RAYA — Kejaksaan Negeri Palangka Raya resmi menetapkan mantan Direktur Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya berinisial YL sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran operasional tahun 2019–2022.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Palangka Raya, Jumat (27/2/2026). Ia didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Dr. Baehaqi serta Kasi Intelijen Hadiarto.

“Dari hasil penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran keuangan pada Program Pascasarjana UPR tahun 2019–2022, tim penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial YL,” ujar Yunardi.

Berdasarkan hasil audit auditor independen yang ditunjuk Kejari Palangka Raya, dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp2.438.583.989.

Nilai tersebut berasal dari pengelolaan anggaran operasional Pascasarjana selama empat tahun anggaran. Sejumlah kegiatan disebut telah teranggarkan dalam pagu resmi universitas.

Namun, dari hasil penyidikan sementara, ditemukan dugaan bahwa dana hasil pungutan mahasiswa tidak disetorkan ke rekening resmi negara maupun universitas, melainkan masuk ke rekening pribadi.

Sejauh ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti guna memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.

Kejari Palangka Raya memastikan pengusutan kasus masih terus berkembang untuk menelusuri aliran dana secara mendalam, termasuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam lingkaran dugaan korupsi di lingkungan kampus.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana korupsi, baik dakwaan primer maupun subsider sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (red1)

Related posts

Subuh, Dua Toko di Palangka Raya Ludes Terbakar

Tim Redaksi

Motor Aset Rusak Diduga Dijual Rp700 Ribu oleh Oknum Pegawai Dinkes Pulang Pisau

Tim Redaksi

SKY Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Kesusteran MCFAM Catholic Center di Palangka Raya

Tim Redaksi

Leave a Comment