PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman panitia khusus (pansus) dalam rangka pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda), Jumat (10/1/2025). Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dam dihadiri Plt Sekda Katma F Dirun.
“Pembentukan pansus ini sendiri telah dilaksanakan pada 9 Januari 2025,” kata Arton.
Rapat itu menentukan tiga pansus yang dibentuk untuk membahas empat raperda Inisiatif DPRD. Pansus pertama bertugas untuk membahas raperda tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Pansus kedua membahas raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudi daya Ikan serta raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara pansus ketiga ditugaskan untuk membahas raperda tentang penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
“Diharapkan pansus dapat bekerja dengan maksimal sehingga pembahasan empat raperda inisiatif DPRD tersebut terlaksana dengan baik dan cepat terealisasi,” ucapnya. (red1)