PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan hasil reses perorangan pada Rabu (9/4/2025). Masing-masing anggota dewan kemudian memberikan paparan hasil reses perorangan atau menyampaikan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong mengatakan, paripurna tersebut menjadi agenda penting karena sebagai bahan pertimbangan utama dalam perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah.
“Semua aspirasi hasil reses akan diteruskan kepada pemerintah provinsi. Tentu dengan harapan aspirasi itu dapat direalisasikan oleh pemerintah,” kata Arton.
Arton menjelaskan, reses adalah masa dimana anggota legislatif tidak melakukan sidang di parlemen, melainkan kembali ke daerah pemilihannya untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Tujuannya untuk menyerap aspirasi, menyampaikan informasi program pemerintah maupun sekedar menjalin komunikasi
“Hasil reses ini mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, pemerintah dapat menyesuaikan program pembangunan, menyusun anggaran dan menghindari program yang tidak relevan,” ujarnya.
Arton menegaskan bahwa hasil reses menjadi jembatan antara masyarakat dan kebijakan publik. Dengan menjadikannya landasan program pembangunan, pemerintah memastikan bahwa pembangunan bersifat partisipatif, responsif, dan berkelanjutan. (red1)