WartaSenja.com
DPRD Kab. Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

raperda

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025, Rabu (2/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Agenda utama kali ini adalah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, dan dihadiri oleh Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap tiga Raperda penting, yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030

Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Ketiga Raperda tersebut dinilai krusial dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah serta tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan ramah terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan bahwa usai mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi, agenda selanjutnya adalah penyampaian jawaban dari pihak eksekutif.

“Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan pada rapat paripurna berikutnya dengan penyampaian jawaban dari Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi,” ujarnya.

Ketiga Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi formal, namun benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi pemerintahan desa, dan perlindungan anak di Kabupaten Murung Raya. (red1)

Related posts

DPRD Murung Raya Apresiasi Suksesnya Pawai Ta’aruf STQ ke-12

Tim Redaksi

UKM Dinilai Mampu Dorong Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi di Murung Raya

Tim Redaksi

PAUD Pondasi Awal Pembangunan Manusia, Guru Diminta Maksimal

Tim Redaksi

Leave a Comment