WartaSenja.com
DPRD Kab. Murung Raya

DPRD Murung Raya Terima Tiga Raperda dan Sampaikan Aspirasi Hasil Reses

reses

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025, dengan dua agenda utama yaitu penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemda serta penyampaian hasil reses anggota dewan.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi SE SH MH, dan turut dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta Plt Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, beserta jajaran pemerintah daerah.

“Tiga Raperda inisiatif dari pihak eksekutif telah diserahkan dan akan segera dibahas dalam rapat-rapat lanjutan, sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar Rumiadi dalam sambutannya.

Meski belum dijelaskan secara rinci isi dari ketiga Raperda tersebut, DPRD memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Selain itu, Rumiadi juga menekankan pentingnya agenda kedua dalam rapat, yakni penyampaian hasil reses anggota DPRD yang telah dilaksanakan sebelumnya di masing-masing daerah pemilihan.

“Hasil reses ini adalah bentuk nyata representasi aspirasi masyarakat yang ditampung langsung oleh para wakil rakyat di lapangan,” ujarnya.

Penyampaian hasil reses tersebut akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran ke depan.

Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Murung Raya untuk terus mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah. (red1)

Related posts

Anggota DPRD Mura Ajak Warga Jadikan HUT ke-80 RI sebagai Momentum Membangun Daerah

Tim Redaksi

Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Jadi Juri Pemilihan Duta GenRe 2025

Tim Redaksi

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan ATENSI untuk 125 Penerima Manfaat

Tim Redaksi

Leave a Comment