WartaSenja.com
DPRD Kab. Murung Raya

APBD Perubahan 2025 Harus Fokus pada Program Prioritas

perubahan

PURUK CAHU – Penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 harus benar-benar difokuskan pada program prioritas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, dokumen KUPA–PPAS tidak sekadar administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan sesuai kebutuhan rakyat.

“DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal arah kebijakan anggaran agar tepat sasaran. Perubahan APBD 2025 harus difokuskan pada prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” tegas Fahriadi.

Ia menambahkan, pembahasan selanjutnya membutuhkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, dan akuntabel.

Politisi NasDem ini optimistis, dengan pengawalan yang ketat, APBD Perubahan 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pondasi pembangunan Murung Raya yang lebih maju, merata, dan berkeadilan. (red1)

Related posts

RAPBD Perubahan 2025 Kabupaten Murung Raya Resmi Disahkan

Tim Redaksi

Fraksi PKS DPRD Murung Raya Dorong Ranperda Pro-Rakyat dan Berbasis Kearifan Lokal

Tim Redaksi

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis, Termasuk RPJMD 2025–2030

Tim Redaksi

Leave a Comment