WartaSenja.com
DPRD Kab. Murung Raya

APBD Perubahan 2025 Harus Fokus pada Program Prioritas

perubahan

PURUK CAHU – Penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 harus benar-benar difokuskan pada program prioritas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, dokumen KUPA–PPAS tidak sekadar administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan sesuai kebutuhan rakyat.

“DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal arah kebijakan anggaran agar tepat sasaran. Perubahan APBD 2025 harus difokuskan pada prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” tegas Fahriadi.

Ia menambahkan, pembahasan selanjutnya membutuhkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, dan akuntabel.

Politisi NasDem ini optimistis, dengan pengawalan yang ketat, APBD Perubahan 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pondasi pembangunan Murung Raya yang lebih maju, merata, dan berkeadilan. (red1)

Related posts

DPRD Mura Ajak Orang Tua Tanamkan Budaya Membaca Sejak Dini

Tim Redaksi

Hut Kabupaten Mura sebagai Momentum Tonggak Pemerataan Pembangunan

Tim Redaksi

DPRD Murung Raya Minta Pemda Serius Buka Lapangan Kerja, Tekan Kemiskinan

Tim Redaksi

Leave a Comment