PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menghadiri kuliah umum dalam rangka Dies Natalis ke-62 Universitas Palangka Raya (UPR), di Aula Jayang Tingang, Rabu (26/11/2025). Kuliah umum tersebut menghadirkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI (Jamwas), Rudi Margono, sebagai narasumber, dan diikuti ratusan mahasiswa serta civitas akademika UPR dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menyampaikan apresiasi kepada Jamwas Rudi Margono yang telah hadir dan membagikan wawasan kepada generasi muda Kalteng, terutama terkait pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Ini pengalaman luar biasa bagi mahasiswa. Ilmu ini menjadi bekal mereka dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Gubernur.
Agustiar menegaskan kembali bahwa pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintah provinsi melalui program seperti Satu Rumah Satu Sarjana, Sekolah Gratis, hingga Digitalisasi Pembelajaran.
“Pendidikan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan, kebodohan, serta keterisolasian. Karena itu, kami terus memperjuangkan akses pendidikan merata,” tegasnya.
Sementara itu, Jamwas Rudi Margono dalam kuliah umumnya mengangkat tema “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan dalam Mendukung Negara Kesejahteraan.” Ia menekankan pentingnya inovasi dalam dunia akademik serta pemahaman makna pasal hukum, bukan sekadar membaca bunyinya.
“Hari ini bagian dari ikhtiar mentransfer ilmu, membangun wawasan, dan memberikan kontribusi dalam penyusunan kebijakan ke depan,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Rektor UPR Salampak menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Agustiar Sabran atas kontribusinya di bidang pendidikan melalui program Satu Rumah Satu Sarjana. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Jamwas Rudi Margono sebagai pemerhati pendidikan hukum.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Kajati Kalteng beserta jajaran, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Kalteng. (red1)
