PALANGKA RAYA — Kualitas keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah terus menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun 2025, sebanyak 20 Badan Publik berhasil meraih predikat “Informatif”, jumlah tertinggi selama tiga tahun terakhir. Pencapaian ini diumumkan dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalteng 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Selasa (25/11/25).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng yang konsisten melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi di seluruh Badan Publik.
“Semangat keterbukaan informasi publik harus kita gelorakan untuk membangun partisipasi dan kepercayaan masyarakat,” tegas Wagub.
Ia menyebut penganugerahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pemicu bagi badan publik untuk terus memperbaiki standar pelayanan informasi, termasuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas.
“Hasil penilaian dari Komisi Informasi hendaknya menjadi sarana introspeksi untuk meningkatkan pelayanan publik. Semua badan publik juga harus terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Wagub mendorong percepatan digitalisasi layanan informasi agar akses data publik lebih mudah, cepat, dan terpercaya.
“Kolaborasi dan komitmen bersama sangat diperlukan untuk meningkatkan mutu pelayanan informasi publik,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi progres pelaksanaan KIP di Kalteng yang dinilai semakin konsisten dan terukur. Ia optimistis Kalteng dapat mempertahankan capaian tersebut hingga tingkat nasional. (red1)
