WartaSenja.com
DPRD Kab. Gunung MasKabar DaerahLegislatif

Ramadan 2026, DPRD Gunung Mas Tekankan Kerukunan dan Ketertiban

dprd

KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi dan saling menghormati selama bulan suci Ramadan 2026.

Anggota DPRD Gunung Mas, Sahriah K Sabran, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan antarumat beragama, termasuk tidak melakukan tindakan sweeping terhadap rumah makan yang berpotensi memicu gesekan sosial.

“Pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan, serta melarang tindakan sweeping rumah makan yang dapat memicu gesekan sosial,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ia menyampaikan, masyarakat yang tidak berpuasa diharapkan dapat menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa dengan tidak makan atau minum secara terang-terangan di ruang publik. Sebaliknya, masyarakat yang berpuasa juga diminta untuk tidak mudah terpancing emosi.

Menurutnya, tindakan sweeping terhadap rumah makan tidak dibenarkan dan justru kontraproduktif karena berpotensi merusak harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

“Penertiban terkait jam operasional rumah makan merupakan kewenangan pemerintah dan aparat, bukan ormas atau kelompok masyarakat,” tegasnya.

Sahriah berharap bulan suci Ramadan dapat diisi dengan kegiatan yang produktif dan menjadi momentum untuk meningkatkan toleransi serta pengendalian diri.

“Imbauan ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, aman, dan penuh toleransi di Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya. (red1)

Related posts

Rumuskan Program Berbasis Kebutuhan Riil, Pemkab Katingan Gelar Musrenbang RKPD Marikit

Tim Redaksi

1.364 Usulan Pembangunan Dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Maliku

Tim Redaksi

Dorong CSR dan Pajak untuk Pendidikan, Gubernur Agustiar: Ini Tanggung Jawab Bersama

Tim Redaksi

Leave a Comment