WartaSenja.com
Berita Utama

Pemprov Kalteng Pangkas DAU dan DAK Rp 125,153 Miliar

dak dau

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memotong anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah kurang lebih Rp 125,153 miliar.

Pemangkasan tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29/2025. KMK ini mengatur penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2025.

Untuk itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Syafiri, menyampaikan pemprov sudah melakukan pemangkasan anggaran total sebanyak Rp 125,153 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Total DAK yang dikurangi sebanyak Rp 45,770 miliar dan DAU Rp 79,383 miliar,” ujarnya, Selasa (11/2/2025) dilansir dari prokalteng.co.

Ia menjelaskan, rincian tersebut terdiri dari bidang Pekerjaan Umum (PU) Dana Alokasi Umum yang diperlakukan spesifik grant (SG) sejumlah Rp 79,383 miliar. Pemangkasan yang dilakukan hingga nihil.

Kemudian di DAK fisik bidang jalan untuk kawasan produksi pangan nasional, terjadi pengurangan kurang lebih Rp 25,259 miliar. Sehingga DAK fisik tersebut menjadi nol.

Selanjutnya di DAK bidang irigasi, terjadi pemangkasan anggaran dari nilai awal kurang lebih Rp 4,8 miliar menjadi nihil.

Pada DAK bidang pertanian dipotong sejumlah kurang lebih Rp 6,6 miliar dari nilai awal sejumlah Rp 6,6 miliar. Sehingga nilainya menjadi nol.

“DAK bidang tematik kawasan produksi pangan nasional, awalnya kurang lebih Rp 9 miliar sekarang jadi nol,” imbuhnya.

“Inpres itu terkait dengan kementerian, lembaga. Kalau daerah terkait dengan dana transfer. Jadi yang dikurangi, sementara yang kami lakukan apa yang diperintahkan pusat,” tegasnya.

Syafiri juga menjelaskan, soal pemotongan perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK) dan lain-lain, akan dilakukan rasionalisasi juga.

“Tetapi rasionalisasinya dilihat sesuai dengan petunjuk kementerian, pusat dan pimpinan daerah. Pimpinan daerah sudah memerintahkan untuk rasionalisasi,” ungkapnya.

“Tetapi terkait nilainya masih dikaji, apakah ini punya dampak dalam kinerja pemerintah daerah dan itu juga menyangkut beberapa perjalanan dinas itu, berhubungan dengan kegiatan, kita kaji nanti. Setelah itu nanti kita akan sampaikan,” sambungnya.

Meski terjadi pengurangan dana transfer, Syafiri menegaskan, bahwa dampaknya terhadap pembangunan di Kalteng tidak terlalu besar.

“Dampaknya kecil, karena hanya sekitar 1-2 persen dari total dana pembangunan di Kalteng. Secara rasio, pembangunan kita masih jauh lebih besar dari nilai yang dikurangi,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, bahwa Pemprov Kalteng tetap mendukung arahan Presiden RI Prabowo Subuanto dalam memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan dengan asas efektivitas dan efisiensi serta bermanfaat bagi masyarakat. (red)

BACA JUGA : Pemprov Kalteng Siap Ikuti Instruksi Presiden Terkait Efisiensi Anggaran

Related posts

Kejati Kalteng Geledah Kantor Pemkab Barito Utara, Diduga Terkait Korupsi Perizinan Pertambangan

Tim Redaksi

Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Hadirkan Bukti Baru

Tim Redaksi

Akibat Banjir, Jalan Penghubung Kecamatan Kapuas Hulu-Mandau Talawang Terputus

Tim Redaksi

Leave a Comment