WartaSenja.com
Berita Utama

UPR Klarifikasi Selisih Kas, Audit Masih Berjalan dan Belum Ada Temuan

upr

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait isu selisih kas dan proses audit yang tengah berlangsung. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi atas informasi yang beredar di masyarakat.

Dalam dokumen bertanggal 12 April 2026, UPR menegaskan bahwa kabar dugaan penyimpangan anggaran hingga Rp10 miliar tidak sesuai dengan fakta. Hingga saat ini, belum terdapat temuan resmi yang menyatakan adanya penyimpangan maupun kerugian negara dalam pengelolaan keuangan universitas.

UPR menjelaskan, selisih kas yang menjadi sorotan publik bukanlah kehilangan dana, melainkan akibat perbedaan pencatatan administratif dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Perbedaan tersebut, antara lain disebabkan oleh transaksi yang masih dalam proses, belanja yang belum disahkan secara administratif, serta pendapatan yang belum dicatat secara final sesuai mekanisme yang berlaku.

“Selisih tersebut merupakan bagian dari dinamika proses akuntansi dan bukan indikasi adanya penyimpangan,” terang Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR, Drs. Darmae Nasir, M.Si., M.A., Ph.D, Rabu (15/4/2026).

Selain itu, kehadiran tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi disebut sebagai bagian dari mekanisme pengawasan rutin. Proses audit juga dilakukan secara paralel bersama Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Hingga saat ini, audit masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan final. Oleh karena itu, UPR menilai tidak tepat jika telah muncul asumsi adanya pelanggaran atau penyimpangan.

Dalam kronologinya, perbedaan pencatatan keuangan disebut telah diidentifikasi sejak tahun anggaran berjalan dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan.

UPR juga mengakui adanya sejumlah kendala administratif, seperti pengelolaan saldo awal BLU yang tidak dapat langsung digunakan untuk operasional, keterbatasan mekanisme penganggaran, serta kebutuhan penyesuaian dalam transaksi kerja sama dan pengembalian dana.

“Permasalahan ini merupakan isu administratif dalam proses penyesuaian sistem pengelolaan keuangan, bukan akibat tindakan penyalahgunaan,” tegas Darmae Nasir.

Sebagai bentuk komitmen, UPR menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses audit, menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan, serta memperkuat sistem pengendalian internal dan tata kelola keuangan.

UPR juga mengimbau publik dan media agar tidak menarik kesimpulan sepihak sebelum proses audit selesai dan hasil resmi diumumkan. (red1)

Related posts

Kementerian ESDM Hentikan Sementara 190 Perusahaan Tambang di Indonesia, 19 di Antaranya Beroperasi di Kalteng

Tim Redaksi

Pria di Sampit Ditemukan Meninggal, Diduga Tertekan Masalah Rumah Tangga

Tim Redaksi

BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba, Satu WBP Lapas Sampit Dipindahkan untuk Pengamanan

Tim Redaksi

Leave a Comment